BENTUK DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA DAN BENTUK-BENTUK PERILAKU BERBHAKTI KEPADANYA
1. Bentuk-bentuk durhaka kepada orang tua
a. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik
berupa perkataan atau pun perbuatan yang mem-buat orang tua sedih atau sakit
hati.
b. Berkata “ah” atau “cis” dan tidak memenuhi
panggilan orang tua.
c. Membentak atau menghardik orang tua.
d. Bakhil atau kikir, tidak mengurus orang
tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain daripada mengurus orang tuanya,
padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun,
dilakukan dengan penuh perhitungan.
e. Bermuka masam dan cemberut di hadapan orang
tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, “kolot”, dan lain-lain.
f. Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci
atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua,
terutama jika mereka sudah tua dan lemah. Tetapi, jika si ibu melakukan
pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri, maka tidaklah mengapa, dan karena
itu seorang anak harus berterima kasih dan membantu orang tua.
g. Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang
banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
h. Lebih mentaati isteri daripada kedua orang
tua. Bahkan ada sebagian orang yang tega mengusir ibunya demi menuruti kemauan
isterinya.
i. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang
merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status
sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam itu adalah sikap yang
sangat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.
2.
Bentuk-bentuk
berbakti kepada orang tua
a. Bergaul bersama keduanya dengan cara yang
baik. Di dalam hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa
memberi kegembiraan kepada seseorang mukmin termasuk shadaqah, lebih utama lagi
kalau memberi kegembiraan kepada orang tua kita
b. Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang
lemah lembut. Hendaknya dibedakan adab ber-bicara antara kepada kedua orang tua
dengan ke-pada anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan
yang mulia kepada kedua orang tua.
c. Tawadhu’ (rendah hati). Tidak boleh kibr
(sombong) apabila sudah meraih sukses atau memenuhi jabatan di dunia, karena
sewaktu lahir, kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan, kita
diberi makan, minum, dan pakaian oleh orang tua.
d. Memberi infaq (shadaqah) kepada kedua orang
tua, karena pada hakikatnya semua harta kita adalah milik orang tua. Oleh
karena itu berikanlah harta itu kepada kedua orang tua, baik ketika mereka
minta ataupun tidak.
Comments
Post a Comment